Komisi X DPR RI Tak Berdaya, Tukin Dosen Tetap Terkatung-Katung

oleh -72 Dilihat

Wanua.id – Komisi X DPR RI kembali membahas mandeknya pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dosen dalam unggahan video di kanal YouTube DPR RI pada 4 Februari 2024. Namun, alih-alih bersikap tegas menekan pemerintah, DPR justru terkesan pasrah dan hanya berharap Kemendiktisaintek segera mengeluarkan regulasi, tanpa langkah konkret untuk memastikan pembayaran hak dosen yang tertunda sejak 2020.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, berdalih bahwa perubahan nomenklatur dari Kemendikbudristek menjadi Kemendiktisaintek membuat pembayaran tukin menjadi rumit. Padahal, dasar hukum pembayaran tukin sebenarnya sudah ada dalam beberapa Peraturan Presiden (Perpres), Keputusan Menteri (Kepmen), dan Peraturan Menteri (Permen).

“Terakhir itu ada Kepmen 447 Tahun 2024 yang ditetapkan akhir Oktober. Masalahnya, pada 2024, ketika Kepmen ini keluar, tidak disertai dengan pengajuan anggaran untuk pembayaran tukin,” ujarnya.

Komisi X mengklaim telah mengajukan tambahan anggaran Rp10 triliun bersama Kemendiktisaintek kepada Kementerian Keuangan. Namun, yang disetujui hanya Rp2,5 triliun, jumlah yang jauh dari cukup untuk melunasi tunggakan tukin empat tahun terakhir.

“Jelas tidak mungkin membayar semuanya dengan jumlah sebesar itu,” katanya, tanpa memberikan solusi lain untuk memperjuangkan anggaran tambahan.

Sikap DPR yang terkesan lembek ini pun menuai reaksi keras dari publik. Gelombang kekecewaan publik terhadap DPR RI terus mengalir pada kolom komentar Kanal Youtube tersebut.

Seorang pengguna berkomentar, @ahmadridha4260: “Tukin tidak dibayar karena perubahan nomenklatur???? Terus kenapa si tendik tetap dapat tukin? Bukannya nomenklatur berubah 😌😌”, yang mengomentari alasan tertundanya pembayaran tukin akibat perubahan nomenklatur.

Kekecewaan juga diungkap oleh akun @ahmadhidayat1760: “Hancur hati ini mendengar pernyataannya. Marah, nangis juga rasanya percuma. Bayar saja hak mereka dari tahun 2020 hingga saat ini dan seterusnya, agar ilmu mereka berkah untuk mahasiswanya, calon pemimpin bangsa ini.”

Tak kalah tajam komentar dari akun @ilhamantariksa2223: “Komisi X jangan lembek sama si Menkeu itu, yang pelit akan kesejahteraan dosen…”

Di tengah derasnya kritik, DPR tetap menjadi harapan tumpuan bagi dosen-dosen ASN agar senantiasa terus mengawal perjuangan mereka.

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *