Oke Gas, Oke Gas, Torang Habis Gas

oleh -44 Dilihat

Wanua.id – Belakangan ini, beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Kota Manado, Sulawesi Utara, menghadapi kelangkaan liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram. Kondisi ini memicu keluhan dari masyarakat, terutama karena banyak rumah tangga dan pelaku usaha kecil sangat bergantung pada gas melon tersebut untuk keperluan sehari-hari.

Kelangkaan ini semakin diperparah dengan kebijakan baru pemerintah yang melarang penjualan elpiji 3 kilogram secara eceran. Akibatnya, masyarakat kesulitan mendapatkan gas dengan harga yang terjangkau, dan antrean panjang di pangkalan resmi pun tak terhindarkan.

Sejumlah warga mengaku terpaksa membeli gas dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET). “Biasanya torang jaga manyanyi, oke gas oke gas, sekarang memang benar-benar susah cari gas, kalaupun de pe harga so mahal” ujar Rompis, seorang warga di Manado.

Sementara itu, pemerintah beralasan bahwa kebijakan pembatasan penjualan elpiji 3 kilogram bertujuan untuk memastikan distribusi yang lebih tepat sasaran, yaitu bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro. Namun, banyak pihak menilai bahwa kebijakan ini justru menyulitkan masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya pada gas bersubsidi.

Namun, pemerintah akhirnya mengambil langkah untuk meredakan kelangkaan ini. “Jadi mulai hari ini pengecer-pengecer seluruh Indonesia kembali aktif (jual elpiji 3 kg) dengan nama subpangkalan,” ungkap Bahlil pada Selasa (4/2/2025). Pemerintah juga berencana untuk menyediakan aplikasi yang akan membantu mengontrol penjualan elpiji 3 kg agar tepat sasaran.

“Nanti, Pertamina dan ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi dan proses mereka menjadi subpangkalan tidak dikenakan biaya apapun. Bahkan kami akan pro aktif mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal agar mereka menjadi UMKM,” tambah Bahlil.

Agus Palit, Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Kecil mengapresiasi solusi dari pemerintah. “Sangat bagus jika pemerintah mendorong pengecer sebagai sub-pangkalan gas, sebab mereka juga pelaku UMKM yang butuh pendampingan dan penguatan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *