Pencitraan Pelarangan Impor Sampah Plastik Dinilai Tidak Menyentuh Akar Persoalan Pengelolaan Limbah

oleh -98 Dilihat
Sampah plastik, tantangan terbesar untuk lingkungan kita

Wanua.id – Pendiri dan Penasihat Senior Nexus3 Foundation, Yuyun Ismawati Drwiega, mengkritik komitmen pemerintah terkait pelarangan impor sampah plastik yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hanif Faisol Nurofiq. Menurut Yuyun, langkah tersebut hanya menciptakan pencitraan dan tidak menyelesaikan akar masalah pengelolaan limbah di Indonesia.

Yuyun menyatakan, tanpa perencanaan matang, rencana pelarangan impor sampah akan sulit terlaksana. Pasalnya, sebagian besar importir memiliki kontrak jangka panjang dengan mitra dagang luar negeri yang sulit dihentikan. “Impor sampah dilakukan karena pasokan bahan baku dalam negeri tidak stabil dan kualitasnya rendah, seperti botol PET yang tipis dan kotor,” ungkap Yuyun dikutip melalui Tempo pada Sabtu, 9 November 2024.

Nexus3 Foundation, yang dulu dikenal sebagai Balifokus Foundation, adalah organisasi masyarakat sipil yang bergerak dalam perlindungan populasi rentan dari dampak negatif pembangunan terhadap kesehatan dan lingkungan. Salah satu fokus mereka adalah kampanye pengurangan bahan kimia berbahaya serta penguatan kebijakan pengelolaan limbah nasional.

Menteri Hanif sebelumnya menyatakan akan menghentikan impor sampah plastik pada tahun 2025 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, Yuyun meragukan bahwa kebijakan ini akan efektif tanpa perbaikan sistem pengecekan dan penegakan hukum yang serius. “Kasus-kasus sampah impor yang bermasalah selama lima tahun terakhir tidak ada yang ditangani secara tuntas,” tegasnya.

Merujuk pada data UN-Comtrade, impor sampah plastik ke Indonesia meningkat signifikan pada tahun 2023-2024, dengan Australia mengirim 22.000 ton dan Jepang sekitar 12.460 ton. Yuyun menyarankan Indonesia untuk belajar dari kebijakan pelarangan impor limbah di Cina yang dilakukan bertahap selama tiga tahun.

Yuyun berharap kebijakan pelarangan impor sampah diterapkan secara bertahap dengan koordinasi antarlembaga yang baik, serta komunikasi yang jelas kepada pelaku industri. “Penghentian impor harus membawa dampak positif pada pola produksi dan konsumsi nasional, bukan sekadar wacana,” tutupnya. (***/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *