Wanua.id, Manado – Hasil Pendataan Potensi Desa (PODES) 2024 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara mengungkap dinamika tenaga kerja di wilayah tersebut, khususnya terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keberadaan agen pengerahannya.
Sebanyak 712 desa/kelurahan tercatat memiliki warga yang bekerja sebagai PMI, mencerminkan tingginya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri. Faktor utama yang mendorong fenomena ini adalah kebutuhan ekonomi dan peluang kerja yang lebih menjanjikan dibandingkan di dalam negeri. Sebaliknya, 1.126 desa/kelurahan tidak memiliki warga yang bekerja sebagai PMI, dengan mayoritas penduduknya mengandalkan lapangan pekerjaan lokal.
Keberadaan PMI di desa-desa ini sering kali memberikan dampak ekonomi positif melalui aliran remitansi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memacu pembangunan ekonomi lokal.
Namun, akses terhadap agen pengerahan PMI di Sulawesi Utara masih sangat terbatas. Berdasarkan data BPS Sulut, hanya 1,52% desa/kelurahan yang memiliki agen pengerahan resmi, sedangkan 98,48% desa lainnya tidak memiliki layanan formal ini. Minimnya agen pengerahan resmi mempersulit calon PMI mendapatkan informasi dan perlindungan yang memadai, sehingga meningkatkan risiko pemberangkatan melalui jalur tidak resmi yang rawan eksploitasi.
Kondisi ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memperbaiki akses layanan pengerahan PMI. Sosialisasi tentang keagenan resmi perlu ditingkatkan untuk memastikan calon PMI mendapatkan informasi yang sah dan perlindungan optimal. Selain itu, desa-desa yang memiliki PMI dapat diberdayakan melalui pengelolaan remitansi untuk pengembangan ekonomi lokal.
Data PODES 2024 yang dirilis BPS Sulut memberikan gambaran penting tentang dinamika ketenagakerjaan di provinsi ini. Dengan langkah strategis yang tepat, perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja migran dapat diperkuat, sekaligus mendorong pembangunan ekonomi di tingkat desa.