Wanua.id – Mahkamah Konstitusi kini menjadi medan penentu nasib kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menuai gelombang keberatan dari kalangan pekerja. Pasal 7 ayat 1 dari Undang-Undang Tapera, yang mewajibkan seluruh pekerja dan pekerja mandiri bergaji minimal upah minimum menjadi peserta, resmi digugat oleh dua kelompok buruh dan satu individu pekerja.
Tapera dianggap menambah beban bagi mereka yang hidup dengan penghasilan terbatas. Alih-alih menghadirkan solusi perumahan, kebijakan ini malah dipandang sebagai potongan wajib baru yang menggerus daya beli masyarakat. Para pemohon judicial review di MK menilai bahwa kewajiban iuran tanpa jaminan hasil nyata justru memperbesar ketidakpastian masa depan pekerja.
Keresahan serupa muncul di kalangan pekerja muda yang baru mulai menapaki dunia kerja. Seorang staf legal di Jakarta misalnya, menyampaikan kekecewaan atas rencana pemotongan 2,5% gaji untuk iuran Tapera. Dalam kondisi ekonomi pribadi yang masih goyah, dengan berbagai tanggungan seperti keluarga dan biaya pendidikan adik, potongan semacam itu dirasa menyesakkan. Apalagi, potongan ini datang di antara sederet pemotongan lain seperti pajak dan iuran jaminan sosial.
Kritik terhadap Tapera tidak hanya datang dari sudut hitung-hitungan finansial pribadi, tetapi juga dari ketiadaan transparansi dan kepastian manfaat program. Banyak yang meragukan apakah kontribusi mereka benar-benar akan berbuah kepemilikan rumah suatu hari nanti, atau hanya menjadi beban struktural yang gagal menjawab kebutuhan dasar masyarakat pekerja.
Gugatan ke MK menjadi harapan terakhir bagi mereka yang merasa kebijakan ini tidak adil. Sidang-sidang yang berlangsung dalam beberapa pekan ke depan akan menjadi panggung penting untuk menentukan arah kebijakan perumahan negara—apakah berpihak pada rakyat, atau sekadar menambah kewajiban.
Di tengah situasi ekonomi yang penuh tekanan, wacana keadilan sosial dalam kebijakan publik kembali dipertanyakan. Tapera kini bukan hanya soal program rumah, tapi soal siapa yang benar-benar didengar oleh negara.






