REI Sambut Rencana Pemangkasan Pajak Perumahan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto

oleh -68 Dilihat

Manado, Wanua.id – Real Estate Indonesia (REI) menyambut baik rencana Presiden Terpilih 2024, Prabowo Subianto, untuk memangkas pajak perumahan sebesar 16% di awal masa jabatannya. Langkah ini diharapkan dapat menggairahkan industri perumahan dan meringankan beban masyarakat dalam memiliki properti.

Pemangkasan pajak ini mencakup penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5% serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%. Wakil Ketua Umum DPP REI, Bambang Ekajaya, menyebutkan bahwa kebijakan tersebut akan memberi dampak positif tidak hanya bagi pengembang, tetapi juga calon konsumen.

“Secara langsung, harga jual properti akan terpotong 16%, yang tentu menjadi angka menarik bagi calon pembeli,” ujar Bambang dikutip dari Harian kontan.co.id pada Rabu (16/10). Namun, ia menekankan pentingnya regulasi lebih lanjut terkait jenis properti dan syarat pajak yang mendapatkan pemotongan.

Bambang menyoroti bahwa jika potongan pajak berlaku pada PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), pemerintah harus memberikan kemudahan bagi pengembang menengah agar turut berpartisipasi. “Saat ini, regulasi mensyaratkan bangunan sudah siap, yang memberatkan pengembang dengan modal terbatas. Mungkin bisa diatur lebih fleksibel, misalnya bangunan harus siap 6 bulan setelah uang muka,” usulnya.

Lebih lanjut, Bambang berharap insentif BPHTB juga diterapkan pada pasar properti secondary, bukan hanya untuk pembelian properti baru. “Misalnya, untuk pasar secondary, BPHTB bisa diturunkan dari 5% menjadi 2,5%,” tambahnya. Dengan demikian, ia optimistis sektor properti akan kembali pulih seperti sebelum pandemi, baik untuk pasar primary maupun secondary. (***/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *