Ribuan Hakim Siap Mogok: Protes Besar Menuntut Kenaikan Gaji Pokok

oleh -101 Dilihat

Jakarta, Wanua.id – Ribuan hakim di seluruh Indonesia merencanakan aksi mogok kerja secara massal pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 1.700-an hakim telah menyatakan kesiapannya untuk mengikuti aksi mogok ini. Jumlah tersebut terus meningkat dari awalnya sekitar 1.300 hakim yang akan berpartisipasi. Total hakim di Indonesia sendiri mencapai sekitar 7.700 orang.

Aksi mogok ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap besaran gaji pokok hakim yang dianggap tidak layak. Salah satu tuntutan utama yang disuarakan oleh Serikat Hakim Indonesia (SHI) adalah kenaikan gaji pokok, yang tidak pernah mengalami penyesuaian selama 12 tahun terakhir. Hal ini dinilai tidak memperhitungkan kondisi inflasi yang terus meningkat, sehingga berdampak pada kesejahteraan para hakim.

Saat ini, hakim golongan III A, yang merupakan golongan terendah, hanya mendapatkan gaji pokok sekitar Rp 2,05 juta. Sementara hakim dengan masa kerja 32 tahun, golongan IV E atau golongan tertinggi, hanya memperoleh gaji pokok sebesar Rp 4,9 juta. Di samping gaji pokok, hakim juga menerima tunjangan yang bervariasi antara Rp 8,5 hingga 14 juta, tergantung pada kelas pengadilan tempat mereka bertugas. Namun, menurut SHI, jumlah ini masih jauh dari mencukupi kebutuhan hidup yang layak.

Audiensi terkait tuntutan ini telah dilakukan oleh perwakilan hakim bersama pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Yudisial (KY), serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Hingga kini, para hakim masih menunggu hasil dari negosiasi tersebut. Jika tidak ada kesepakatan yang memuaskan, aksi mogok akan tetap berlangsung sesuai rencana.

Semoga aksi mogok ribuan hakim ini tidak mengganggu pelayanan peradilan di seluruh Indonesia. (***/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *