Wanua.id – Senat Akademik Universitas Indonesia telah memutuskan untuk membentuk Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi terkait isu promosi doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan SA UI yang dilaksanakan pada Kamis, 17 Oktober 2024, di Gedung PAU, lantai 8.
Pembentukan tim investigasi ini merupakan respons terhadap dugaan ketidakpatuhan terhadap prosedur penerimaan dan proses akademik yang terkait dengan promosi doktor salah satu mahasiswa berinisial B, yang diketahui sebagai Bahlil. Audit akademik akan meliputi pemenuhan syarat penerimaan Bahlil sebagai mahasiswa S3, termasuk bukti ijazah S2 dan publikasi ilmiah sebelumnya. Selain itu, proses belajar mengajar yang diikuti Bahlil, seperti pencapaian SKS dan dokumentasi akademik juga akan diperiksa. Kualitas riset dan publikasi jurnal internasional yang dihasilkan oleh Bahlil akan menjadi fokus evaluasi selanjutnya.
Tim investigasi akan terdiri dari unsur Senat Akademik UI dan Dewan Guru Besar UI dengan jumlah anggota ganjil, antara 5 hingga 9 orang. Langkah ini diambil berdasarkan ketentuan dalam Statuta UI yang mengatur fungsi dan kewenangan Senat Akademik dalam mengawasi pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Waktu kerja Tim Investigasi ditetapkan sampai dengan 30 Oktober 2024. Hasil investigasi yang diperoleh nantinya diharapkan dapat memberikan rekomendasi kepada pihak pimpinan Universitas Indonesia.
Isu ini semakin menarik perhatian publik, terutama dengan informasi yang beredar di berbagai media sosial mengenai indikasi plagiasi yang melibatkan salah seorang mahasiswa dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dugaan tersebut tidak hanya menambah kompleksitas permasalahan yang ada, tetapi juga menjadi sorotan publik, makin kuat mendorong Senat Akademik untuk melakukan audit akademik secara menyeluruh. (ar)