Sritex Tutup Permanen per 1 Maret 2025, Ribuan Buruh Terancam Kehilangan Pekerjaan

oleh -35 Dilihat

Wanua.id – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi menghentikan seluruh operasionalnya per 1 Maret 2025. Penutupan ini berdampak pada ribuan buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Para pekerja masih menjalankan aktivitas mereka hingga Kamis, 28 Februari 2025, sebelum akhirnya mereka resmi diberhentikan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, menyatakan bahwa keputusan PHK telah ditetapkan pada 26 Februari 2025. “Intinya PHK sudah diputuskan, dan para pekerja akan berhenti bekerja mulai 1 Maret,” ujarnya di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025).

Sumarno memastikan bahwa hak-hak karyawan, termasuk jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon, telah disosialisasikan. “Jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pensiun ada di BPJS Ketenagakerjaan, insya Allah aman,” tambahnya.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, membenarkan bahwa karyawan telah mulai mengisi surat PHK sejak keputusan pailit dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang. “Hari ini sudah ada yang mengisi sebagian. Kalau di-PHK, kan, harus ada suratnya,” ungkapnya.

Widada juga menyebut bahwa karyawan tengah mengurus pencairan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan sebagai bentuk kompensasi pasca-PHK. “Kami berharap semua proses ini bisa berjalan lancar dan tidak ada hambatan bagi para buruh,” ujarnya.

Penutupan Sritex menjadi pukulan berat bagi industri tekstil Indonesia. Perusahaan yang berhasil bertahan dari krisis moneter 1998 dan mengalami pertumbuhan pesat sejak 1992 ini kini harus menghadapi kenyataan pahit akibat kondisi keuangan yang semakin memburuk. Bahkan, keterlambatan pembayaran gaji sempat terjadi, seperti yang diungkapkan Widada. “Gaji bulan Februari kemarin sempat molor delapan hari, tapi akhirnya tetap dibayarkan. Kami berharap pembayaran gaji terakhir ini bisa tepat waktu,” katanya.

Dengan jumlah karyawan yang mencapai lebih dari 6.600 orang, gelombang PHK massal ini menambah daftar panjang buruh yang terdampak krisis di sektor tekstil nasional. Banyak pihak kini menyoroti perlunya kebijakan strategis dari pemerintah untuk menyelamatkan industri tekstil dan melindungi kesejahteraan pekerja yang terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *