Wanua.id – Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, Vonny Jane Paat, kembali menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap lambannya respons pemerintah dalam menyelesaikan polemik klasik pencairan tunjangan kinerja (Tukin) guru dan dosen. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar kendala teknis administratif, melainkan bentuk nyata dari pembiaran struktural terhadap hak-hak tenaga pendidik.
“Ini masalah klasik yang seolah-olah tak kunjung selesai. Padahal, tunjangan kinerja bagi guru dan dosen adalah kunci dalam menjaga semangat profesionalisme dan mutu pendidikan di Sulut,” tegas Vonny seperti dikutip dari Manado Post.
Pernyataan ini memperkuat sikap DPRD Sulut yang sebelumnya telah menerima kunjungan resmi dari Aliansi Dosen ASN Kemendiktiristek Seluruh Indonesia (ADAKSI) Sulut pada 25 Februari 2025. Dalam pertemuan tersebut, para dosen menyampaikan keluhan terkait ketimpangan dan ketidakadilan dalam sistem pemberian Tukin, terutama terhadap dosen di perguruan tinggi negeri berbadan layanan umum (BLU) dan yang berada di bawah koordinasi LLDIKTI.
Vonny Paat yang memimpin langsung pertemuan itu menyatakan bahwa meskipun DPRD tidak memiliki kewenangan eksekusi, namun lembaganya memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk meneruskan aspirasi tersebut ke tingkat pusat.
“Kalau kita mau kualitas pendidikan naik, maka kesejahteraan guru dan dosen tidak boleh ditawar-tawar. Mereka adalah garda depan peradaban. Jangan hanya diberi janji, tapi tidak dipenuhi haknya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Paat mendesak agar pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun pusat, segera melakukan audit menyeluruh terhadap alur dan mekanisme pembayaran tunjangan. Ia menyoroti potensi terhambatnya pencairan dana akibat birokrasi yang tidak efisien dan tidak transparan.
Dalam konteks yang sama, ADAKSI Sulut sebelumnya mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,5 triliun untuk pembayaran Tukin, kebijakan tersebut dinilai diskriminatif karena hanya diperuntukkan bagi PTN Satker, dan belum menyentuh PTN BLU maupun perguruan tinggi swasta di bawah LLDIKTI.
Koordinator ADAKSI Sulut, Brave Sugiarso, serta akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Sulut seperti UNSRAT, UNIMA, Polimdo, hingga LLDIKTI Wilayah XVI, turut mendesak DPRD Sulut agar meneruskan aspirasi mereka ke pemerintah pusat dan mendorong terbitnya Peraturan Presiden yang lebih adil dan merata.