Wanua.id, Jakarta — Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (ADAKSI) menggelar aksi protes terhadap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terkait belum diterimanya tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen ASN. Protes tersebut disampaikan melalui pengiriman karangan bunga ke Kantor Kemendiktisaintek di Jakarta, pada Senin (6/1).
Koordinator Aksi ADAKSI, Anggun Gunawan, mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas ketidakjelasan realisasi tukin dosen ASN, yang sebenarnya sudah diatur dalam regulasi sejak 2020, namun hingga kini belum terealisasi. Menurut Gunawan, ketidakpastian pemberian tukin ini sangat tidak adil, karena ASN selain dosen yang bekerja di lingkungan Kemendiktisaintek sudah menerima tukin sejak pertama kali diangkat sebagai pegawai negeri.
“Sejak menerima SK sebagai ASN, pegawai lain di kementerian ini langsung mendapatkan tukin. Namun, hingga lebih dari lima tahun, dosen ASN masih terus dianaktirikan,” ungkap Gunawan.
Gunawan juga menyebutkan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sempat berjanji bahwa tukin untuk dosen ASN akan diberikan pada Januari 2025. Namun, pada pernyataan terbaru yang dikeluarkan oleh Plt Sekjen Kemendiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, pada 3 Januari 2025, disebutkan bahwa dana untuk tukin belum tersedia dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tukin dosen ASN belum diterbitkan.
ADAKSI pun menyampaikan tuntutannya agar pemerintah segera mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan masalah ini. Mereka mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pemberian tukin bagi dosen ASN, serta memastikan bahwa anggaran untuk tukin sudah dialokasikan dalam APBN 2025. Selain itu, ADAKSI juga menuntut agar pemerintah memberikan jadwal pasti terkait pelaksanaan pemberian tukin bagi dosen ASN.
Aksi ini adalah bagian dari perjuangan untuk memastikan hak-hak dosen ASN terpenuhi dan untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka, yang telah lama tertunda. ADAKSI berharap agar pemerintah dapat segera memberikan perhatian serius terhadap masalah ini demi kemajuan pendidikan tinggi, sains, dan teknologi di Indonesia.