Hanya Dosen Kemendiktisaintek yang Tidak Dapat Tukin, Diskriminasi atau Kurangnya Prioritas?

oleh -72 Dilihat

Wanua.id – Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) kembali menyuarakan keluhannya terhadap polemik pembayaran tunjangan kinerja (tukin) yang selama lima tahun terakhir belum juga diberikan oleh pemerintah. Koordinator Adaksi, Anggun Gunawan, menilai kondisi ini merupakan bentuk diskriminasi yang menciptakan ketimpangan kesejahteraan di antara dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai jenis perguruan tinggi.

Menurut Anggun, diskriminasi tersebut terjadi karena dosen ASN Kemendiktisaintek diperlakukan berbeda tergantung pada status perguruan tinggi tempat mereka bertugas, seperti PTN Satker, BLU, BH, maupun dosen yang diperbantukan di PTS (DPK). Perbedaan status hukum perguruan tinggi ini memengaruhi pola remunerasi yang diterima para dosen.

“Kampus BLU atau BH yang terkenal dan berada di wilayah dengan populasi besar cenderung mampu memberikan remunerasi lebih tinggi. Sementara, kampus BLU di wilayah yang kurang dikenal dan berpopulasi rendah kesulitan menghasilkan pendapatan, sehingga berdampak pada kesejahteraan dosen di sana,” ungkap Anggun dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).

Anggun juga menggarisbawahi bahwa diskriminasi ini bertentangan dengan prinsip pemerataan pembangunan, khususnya dalam pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia. Ia menyerukan perlunya kebijakan yang menjamin pemberian tukin secara merata tanpa memandang status hukum perguruan tinggi.

“Seharusnya tukin menjadi hak individu dosen ASN Kemendiktisaintek atas kontribusi mereka sebagai ASN kepada negara. Tidak boleh ada pembedaan hanya karena status perguruan tinggi,” tambahnya.

Selain itu, Adaksi menyoroti fakta bahwa hanya dosen di bawah Kemendiktisaintek yang tidak menerima tukin, sementara dosen dari kementerian lain, termasuk Kementerian Agama, tetap mendapatkan hak tersebut. Hal ini dinilai semakin mempertegas adanya perlakuan tidak adil terhadap dosen di lingkungan Kemendiktisaintek.

“Sudah jelas, hanya dosen Kemendiktisaintek yang tidak menerima tukin. Ini terjadi sejak tahun 2021, bahkan sebelumnya,” ujar Anggun.

Untuk menuntut perhatian pemerintah atas persoalan ini, ADAKSI telah merencanakan aksi demonstrasi yang akan digelar pada Senin, 3 Februari 2025, dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB di depan Istana Merdeka Jakarta. Dalam aksi ini, para dosen ASN Kemendiktisaintek dari berbagai daerah akan hadir untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.

Anggun menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab dosen untuk memperjuangkan keadilan. “Kami ingin pemerintah memahami bahwa persoalan ini serius dan harus segera ditangani. Kami tidak hanya memperjuangkan hak kami, tetapi juga masa depan pendidikan tinggi di Indonesia,” tegasnya.

Adaksi berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka juga meminta dilakukan kajian perbandingan dengan kesejahteraan dosen di negara-negara maju guna menjadikan Indonesia lebih kompetitif di kancah internasional, sesuai visi membangun World Class University dan pusat riset unggulan.

Anggun menegaskan bahwa pembayaran tukin bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga berpengaruh pada produktivitas dan kinerja dosen. “Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, bagaimana kita bisa berharap perguruan tinggi di Indonesia dapat bersaing di tingkat global?” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *