Pemerintah Siapkan Skema Pinjaman Pendidikan, Solusi Baru bagi Mahasiswa?

oleh -46 Dilihat

Wanua.id – Pemerintah kembali menggulirkan kebijakan besar di dunia pendidikan tinggi. Kali ini, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tengah bersiap meluncurkan skema pinjaman pendidikan atau student loan yang dijadwalkan rilis pada Agustus atau September 2025. Langkah ini digadang-gadang sebagai solusi bagi mahasiswa yang kesulitan finansial dalam membayar biaya kuliah.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Stella Christie, mengungkapkan bahwa skema ini akan menggandeng Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) serta perbankan. “Target kami adalah meluncurkan skema ini pada Agustus atau September 2025, memberikan opsi baru bagi mahasiswa yang membutuhkan dukungan finansial,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu, 2 April 2025.

Tidak seperti wacana sebelumnya yang sempat menyebutkan pembentukan lembaga baru untuk menangani pinjaman pendidikan, kali ini pemerintah memilih untuk memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada. LPDP akan menanggung bunga pinjaman mahasiswa sejak awal, sementara Kemdiktisaintek bertindak sebagai pengelola dan penjamin kredit. Skema ini memungkinkan mahasiswa mendapatkan pinjaman dari bank dengan model yang menyerupai Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Mahasiswa hanya perlu membayar angsuran pokok dan bunga ke bank, tetapi beban bunga utama akan ditanggung oleh LPDP di awal pinjaman,” jelas Stella.

Rencana ini sedikit berbeda dari pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Brian sempat menyebut adanya rencana membentuk lembaga khusus untuk menyalurkan pinjaman pendidikan. Kala itu, ia berharap lembaga tersebut bisa menjadi wadah yang melibatkan berbagai pihak dalam mendukung mahasiswa.

“Kami ingin mengajak lebih banyak partisipasi masyarakat dalam membentuk lembaga yang bisa memberikan pinjaman dengan skema yang lebih ringan,” kata Brian dalam sebuah wawancara di Kantor Kemdiktisaintek pada 14 Maret 2025.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik inisiatif ini dan menilai bahwa program pinjaman pendidikan dapat menjadi solusi bagi mahasiswa yang tidak memenuhi syarat beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), tetapi mengalami kesulitan ekonomi mendadak.

“Ada mahasiswa yang saat awal kuliah kondisi keluarganya baik, tetapi tiba-tiba orang tuanya mengalami PHK atau kondisi finansialnya berubah. Skema pinjaman ini bisa menjadi penyelamat bagi mereka,” tutur Hetifah.

Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan adanya skema pinjaman pendidikan ini, mahasiswa yang menghadapi kendala finansial di tengah perkuliahan memiliki peluang lebih besar untuk tetap melanjutkan pendidikan mereka hingga tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *