UMKM Lokal Terancam Gulung Tikar! Sertifikat Halal Jadi Senjata Pamungkas Lawan Produk Asing

oleh -71 Dilihat

MANADO, WANUA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, kembali menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Menurutnya, sertifikat halal bukan hanya perlindungan, tetapi juga kunci agar produk lokal mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

“Produk UMKM kita harus bersertifikat halal agar memiliki nilai tambah dan daya saing. Sertifikat ini memastikan produk kita bisa bersaing dengan barang dari luar negeri yang sudah tersertifikasi halal oleh lembaga masing-masing,” ujar Haikal Hasan dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (22/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa keberadaan sertifikat halal melindungi pelaku usaha kecil dari serbuan produk impor, terutama di sektor makanan dan minuman. Menurut Haikal, banyak produk luar negeri yang dijual murah namun telah mengantongi sertifikat halal dari negara asalnya, sehingga lebih diminati konsumen.

“Jika UMKM kita tidak didukung untuk mendapatkan sertifikat halal, maka konsumen akan beralih ke produk halal impor. Ini yang harus kita cegah bersama,” tegasnya.

Data Sertifikasi Halal Meningkat, Namun Tantangan Masih Ada

Berdasarkan data aplikasi Sihalal, hingga saat ini BPJPH telah menerbitkan sertifikat halal untuk 5.575.021 produk dari 1.547.271 pelaku usaha. Rinciannya meliputi 4.733 pelaku usaha besar, 1.234 pelaku usaha menengah, 44.625 pelaku usaha kecil, dan 1.496.679 pelaku usaha mikro.

“Angka ini menunjukkan masih banyak pelaku UMKM, khususnya usaha mikro dan kecil, yang belum memiliki sertifikat halal. Perlu upaya bersama untuk memberikan pendampingan dan fasilitas bagi mereka agar proses sertifikasi dapat berlangsung lebih cepat dan merata,” jelas Haikal.

Ajak Semua Pihak Terlibat

Haikal juga mengimbau semua pihak, termasuk kementerian dan pemangku kepentingan lainnya, untuk berperan aktif dalam mendukung sertifikasi halal bagi UMKM. Menurutnya, sertifikasi ini tak hanya meningkatkan daya saing, tetapi juga menjadi jaminan mutu bagi konsumen.

“Kita harus bergotong-royong menyelamatkan ekonomi rakyat. Bantu UMKM meningkatkan kualitas produknya, menekan biaya produksi, dan memastikan barang yang dihasilkan higienis, sehat, serta bersertifikat halal,” ungkapnya.

Dengan kampanye masif dan sinergi lintas pihak, Haikal optimistis UMKM Indonesia dapat meningkatkan daya saingnya di pasar global, sekaligus memperkokoh ekonomi lokal. (WANUA-JFM2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *