Jakarta, Wanua.id – Transparency International Indonesia (TII) menyampaikan dalam konferensi pers pada 6 Oktober 2024, bahwa indeks persepsi korupsi (CPI) atau corruption perception index Indonesia yang terus menurun berdampak negatif terhadap pandangan investor terhadap negara ini. Saat ini, CPI Indonesia berada pada angka 34 dari 100, menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
CPI Indonesia yang mencerminkan persepsi tentang tingkat korupsi di sektor publik, kini berada di posisi yang sama seperti pada tahun 2014. Penurunan ini menimbulkan kekhawatiran terkait upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia, yang terus menjadi perhatian banyak pihak, termasuk kalangan investor internasional.
TII menyoroti bahwa persepsi negatif terkait korupsi dapat mempengaruhi minat dan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Para investor biasanya mempertimbangkan stabilitas hukum dan politik sebelum melakukan investasi besar, dan kondisi seperti ini dapat menurunkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi.
Selain itu, proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghasilkan 10 kandidat dinilai tidak layak turut menjadi sorotan. TII menilai, ketidakpastian dalam penegakan hukum dan kelemahan dalam seleksi pimpinan lembaga anti-korupsi berkontribusi terhadap persepsi negatif di kalangan investor dan publik internasional.
Dengan kondisi ini, pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki citra dan efektivitas pemberantasan korupsi, sehingga dapat memulihkan kepercayaan publik dan menjaga daya tarik investasi di Indonesia. (***/ar)