Dampak Dokumenter Netflix, Kasus Jessica Wongso Picu Babak Baru di Pengadilan

oleh -72 Dilihat

Jakarta, Wanua.id – Drama hukum kasus Jessica Kumala Wongso kembali mencuri perhatian setelah munculnya pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kedua terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. PK baru ini diwarnai dengan bukti surat yang akan diajukan serta kehadiran tiga ahli di sidang mendatang. Tak hanya itu, berbagai pihak menilai perubahan opini publik yang turut dipicu oleh dokumenter Netflix “Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso” menjadi salah satu pendorong langkah hukum terbaru ini.

Dalam dokumenter tersebut, sejumlah spekulasi terkait bukti-bukti kunci, termasuk rekaman CCTV yang menjadi landasan utama dalam persidangan, dibahas secara mendalam. Narasi yang diangkat oleh Netflix berhasil membangkitkan perdebatan di kalangan masyarakat tentang kemungkinan rekayasa bukti dan kekeliruan dalam proses hukum. Kuasa hukum Jessica, Sordame Purba, meyakini bahwa dokumenter tersebut telah membuka ruang untuk pertanyaan-pertanyaan baru seputar keutuhan dan keaslian bukti CCTV dari Restoran Olivier.

“Bahwa dari awal kami sudah melakukan pembelaan dengan menyatakan bahwa rekaman CCTV yang diputar di persidangan telah dipotong-potong. Akan tetapi pada waktu itu kami tidak ada bukti yang cukup untuk membuktikannya,” ujar Sordame dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024), dikutip melalui DetikNews.

Netflix dianggap memainkan peran penting dalam membuka kembali kasus ini di ranah publik. Tayangannya berhasil memperkuat dugaan bahwa rekaman CCTV yang dijadikan bukti utama dalam persidangan mungkin saja telah direkayasa, yang kemudian menjadi dasar bagi kuasa hukum Jessica untuk melanjutkan PK ini dengan bukti baru atau novum.

Jessica dan tim hukumnya menemukan fragmen video yang menurut mereka tidak pernah muncul di persidangan. Bukti tersebut diperoleh dari acara TVOne yang menampilkan wawancara dengan Darmawan Salihin, ayah Mirna, pada 7 Oktober 2023. Dalam wawancara itu, Darmawan mengaku memiliki rekaman CCTV tambahan yang belum pernah diserahkan ke pengadilan, menyiratkan adanya rekaman yang tak lengkap selama persidangan.

Proses persidangan yang akan datang dijadwalkan pada Senin (4/11/2024) dengan agenda menghadirkan ahli dan bukti surat dari pihak Jessica Wongso. Jaksa juga berencana menghadirkan ahli digital forensik untuk memberikan pandangan berbeda terkait keaslian rekaman CCTV tersebut.

Dokumenter Netflix ini, yang menggambarkan kasus Jessica dari sudut pandang berbeda, memicu opini publik yang semakin meluas, memunculkan keraguan atas integritas bukti, dan berpotensi memengaruhi pandangan hakim serta publik terhadap putusan sebelumnya. Banyak yang memandang bahwa peran media global dalam mengangkat kasus ini berhasil menimbulkan pertanyaan-pertanyaan kritis dan tekanan publik terhadap keadilan proses hukum.

Kasus yang kini memasuki tahap PK kedua ini bukan hanya sekadar perdebatan di pengadilan, tetapi juga pertempuran di ranah opini publik yang sebagian dipicu oleh dokumentasi Netflix yang menyoroti detil-detil kontroversial dalam kasus ini. (***/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *