Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan mengalami penurunan akreditasi yang signifikan, dari peringkat A menjadi C, setelah munculnya skandal pencopotan 11 guru besar terkait dugaan keterlibatan dalam jurnal abal-abal. Keputusan ini dikonfirmasi oleh Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Ari Purbayanto. Namun, pihak universitas masih diberi kesempatan untuk mengajukan reakreditasi sebelum tenggat 9 November 2024.
Penurunan akreditasi ini tidak hanya menjadi pukulan bagi pihak universitas, tetapi juga menimbulkan keresahan yang mendalam di kalangan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa ULM menggelar aksi protes, menyuarakan kekhawatiran mereka terkait masa depan setelah lulus. Salah satu kekhawatiran utama adalah dampak penurunan akreditasi terhadap peluang kerja.
Banyak mahasiswa merasa bahwa lulusan dari universitas yang berakreditasi rendah akan kesulitan bersaing di dunia kerja. “Akreditasi adalah salah satu faktor penting yang diperhatikan oleh perusahaan ketika merekrut karyawan. Jika akreditasi ULM tidak segera dipulihkan, kami takut tidak bisa mendapatkan pekerjaan sesuai harapan setelah lulus,” ujar salah satu mahasiswa yang ikut dalam aksi tersebut.
Meskipun pemerintah telah memberikan kesempatan bagi ULM untuk mengajukan reakreditasi, mahasiswa berharap agar proses ini dapat berjalan cepat dan memulihkan citra universitas. (***/ar)